Penipuan
adalah sebuah kebohongan yang dibuat untuk keuntungan pribadi tetapi merugikan
orang lain, meskipub ua memiliki arti hukum yang lebih dalam.
Pelaku
penipuan disebut dengan penjahat berkerah putih , untuk membedakannya dari
penjahat yang melakukan kejahatan dengan kekerasan.
Penipuan
internal dibedakan menjadi dua kategori : penggelapan aset dan penipuan
pelaporan keuangan. Penggelapan aset atau penipuan pegawai, dilakukan oleh
seseorang atau kelompok orang untuk keuntungan keuangan pribadi. Penipuan yang
ditemukan oleh Jason Scott suatu penggelapan aset. Komisi Nasional atas
Penipuan Pelaporan Keuangan (Treadway Commision) mendefinisikan penipuan
pelaporan keuangan sebagai tindakan yang sembrono atau disengaja, baik melalui
tindakan atau penghilangan yang menghasilkan laporan keuangan yang
menyesatkan secara material.
3
karateristik penipuan, yaitu :
1.
Pencurian sesuatu yang berharga
2.
Konversi asset yang dicuri ke
dalam uang tunai
3.
Penyembunyian kejahatan untuk
menghindari pendeteksian
Ada 3 sebab
kondisi yang biasanya terjadinya sebelum penipuan, yaitu :
1.
A pressure or motive (tekanan)
adalah motivasi seseorang untuk melakukan penipuan. Dapat berupa tekanan
keuangan , pekerjaan, dll.
2.
An opportunity (peluang) adalah
kondisi atau situasi yang memungkinkan seseorang untuk melakukan dan menutupi
suatu tindakan yang tidak jujur.
3.
A rationalization (rasionalisasi)
adalah kebanyakan pelaku penipuan mempunyai alasan untuk rasionalisasi yang
membuat mereka perilaku yang ilegal tersebut sebagai sesuatu yang wajar. Pelaku
tidak melukai seseorang, hanya sistem komputer dan tidak pernah seorangpun yang
akan mengetahui.
Treadway
Commision merekomendasikan empat tindakan untuk mengurangi kemungkinan penipuan
pelaporan keuangan :
Ø Bentuklah lingkungan organisasi yang memberikan kontribusi terhadap
integritas proses pelaporan keuangan .
Ø Identifikasi dan pahami factor-faktor yang mendorong ke arah penipuan
pelaporan keuangan.
Ø Nilai risiko dari penipuan pelaporan keuangan di dalam perusahaan.
Ø Desain dan implementasikan pengendalian internal untuk menyediakan
keyakinan yang memadai sehingga penipuan pelaporan keuangan dapat dicegah.
Penipuan
Komputer
Adalah tindak illegal apapun yang membutuhkan pengetahian teknologi
computer untuk melakukan tindak awal penipuan, penyelidikan, atau
pelaksanaannya. Penipuan computer mencakup hal sebagai berikut :
1.
Pencurian, penggunaan, akses,
modifikasi, penyalianan, dan perusakan sofrtware atau data secara tidak sah
2.
Pencurian uang dengan mengubah
catatan computer atau pencurian waktu komputer
3.
Pencurian atau perusakan
hardware komputer
4.
Penggunaan atau konspirasi
untuk menggunakan sumber daya computer dalam tindak pidana.
5.
Keinginan untuk secara illegal
mendapatkan informasi atau property berwujud melalui penggunaan komputer.
Klasifikasi penipuan komputer
adalah :
1.
Input, dengan cara mengubaj
inut komputer.
2.
Pemroses, penipuan komputer
dapat dilakukan melalui penggunaan sistem tanpa diotorisasi, yang meliputi
pencurian waktu dan jasa komputer.
3.
Perintah komputer, dapat
dilakukan dengan cara merusak software yang memproses data perusahaan, contoh
modifikasi software.
4.
Data, penipuan dapat diawali
dengan mengubah atau merusak file data perusahaan atau menyalin, menggunakan,
mencari file0file data tersebut tanpa otorisasi.
5.
Output, penipuan dapat
dilakukan dengan cara mencuri atau menyalahgunakan putput sistem.
Beberapa teknik penipuan dan penyalahgunaan komputer:
·
Cracking (menjebol)
·
Data diddling (mengacak data)
·
Data leakage (kebocoran data)
·
Denial of service attack
(serangan penolakan pelayanan)
·
Password cracking (penjebolan
password)
·
Peggybacking (menyusup)
·
Round-down (pembulatan ke
bawah)
·
Salami techniquue (teknik
salami)
·
Software piracy (pembajakan
software)
·
Social engiuneering (rekayasa
sosial)
·
Superzappung (serangan cepat)
·
Virus
·
Worm (cacing)
Usaha pencegahan
1.
Membuat Penipuan Lebih Jarang
Terjadi
a. Menggunakan praktik memperkerjakan dan memecar pegawai yang
semestinya
b. Mengatur para pegawai yang merasa tidak puas
c. Melatih para pegawai mengenai standar keamanan dan pencegahan
terhadap penipuan.
d. Mengelola dan menelusuri lisensi software
e. Meminta menandatangani perjanjian kerahasiaan kerja.
2.
Meningkatkan Kesulitan untuk
Melakukan Penipuan
a. Mengembangkan sistem pengendalian internal yang kuat
b. Memisahkan tugas
c. Meminta pegawai mengambil cuti dan melakukan rotasi pekerjaan
d. Mengamankan saluran telepon
e. Mengamankan sistem dari virus
f. Mengendalikan data yang sensitive
g. Mengawasi informasi hacker
3.
Memperbaiki Metode Deteksi
a. Sering melakukan audit
b. Memperkerjakan pegawai khusus untuk keamanan komputer
c. Membuat saluran khusus untuk pengaduan penipuan
d. Mempekerjakab konsultan komputer
e. Mengawasi kegiatan sistem
f. Menggunakan software pendeteksi penipuan
4.
Mengurangi Kerugian Akibat
Penipuan
a. Tetap menggunakan jaminan asuransi yang memadai
b. Menyimpab salinan cadangan program dan file data dalam lokasi luar
kantor yang aman
c. Menggunakan software untuk mengawasi keguatan sistem dan untuk
memulihkan diri akibat penipuan.
5.
Menuntut dan Memenjarakan
Pelaku Penipuan
Referensi :
0 komentar:
Posting Komentar